Penggadaan uang merupakan isu yang tak lepas dari Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng sangat dikenal karena dikenal manusia yang “sakti” menggandakan uang. Hal inilah yang menggemparkan masyarakat, apalagi setelah adanya video Dimas Kanjeng yang memiliki gudang yang berisi uang beredar melalui internet / media sosial dan pemberitaan nasional. Adapun pelaksanaan penggadaan uang pun juga ternyata sudah lama terjadi. Kondisi ini telah diikuti pengikut yang sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
Pada awalnya Dimas Kanjeng terkenal bukan karena penggandaan uang. Namun pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng ini menjadi sorotan media karena dialah diduga menjadi otak pembunuhan dua santrinya dan telah ditangkap polisi pada Kamis, 22 September 2016.
Keunikan lain dari Dimas Kanjeng adalah mengklaim bahwa dirinya mengaku juga sebagai raja. Hal ini karena Dimas Kanjeng memiliki padepokan yang dia pimpin sendiri. Berdasarkan informasi dari Sindonews dinyatakan bahwa padepokan Dimas Kanjeng ini memiki santri dengan jumlah mencapi 10 ribu di seluruh Indonesia. Padepokan yang beralamat di Dusun Sumber RT 22, RW 08, Cengkelek, Desa Wangkal. Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini memiliki luas mencapai 5 hektar yang terdiri dari bangunan asrama putra putri, pendopo, masjid lengkap dan dengan parkir yang luas. Walaupun sekarang ini terjadi kasus pembunuhan di padepokan ini, namun padepokan tersebut sudah tercatat berbadan hukum dan menjadi yayasan sejak tahun 2013.
Apabila ditelaah lebih lanjut, kasus Dimas Kanjeng ini mempunyai daya tarik dengan namanya padepokan. Padepokan merupaka istilah yang yang sering digunakan sebagai tempat untuk memperoleh ilmu tertentu (terutama ilmu spiritual) dan biasnya ilmu tersebut (biasanya) diperoleh langsung dari seorang guru. Lebih lanjut, padepokan merupakan tempat yang dianggap suci dari segala tindakan dosa. Secara historis, padepokan memiliki peran untuk besar dalam menyebarkan ilmu-ilmu religi. Sehingga apabila seorang memiliki padepokan, maka dirinya dianggap suci dari segala kesalahan dan pada saat itu mudah mendapatkan santri atau pengikut. Hal ini karena pengaruh cerita-cerita dan legenda yang tertanam kuat bahwa untuk mendapatkan ilmu yang lebih secara spiritual, salah satunya melalui padepokan. Lebih lanjut, para pengikut pun akan melakukan hal-hal yang idelnya tidak irrasional karena ikatan emosional dan atau sugesti yang kuat. Namun ternyata kepercayaan ini justru disalahgunakan oleh Dimas Kanjeng dengan melakukan penipuan.
Secara agama, kasus Dimas Kanjeng sangatlah ditolak secara hukum agama terkait dengan penipuan penggadaan uang,. Pada dasarnya, keyakinan yang hakiki mengajarkan manusia bahwa tidak ada Tuhan yang memberikan rizki melalui seorang dukun atau “orang pinter”. Apalagi dengan hal yang tidak irrasional. Namun pada kasus ini, manusia sudah tidak sanggup berfikir sebagaimana manusia yang nomal pada umumnya. Hal ini bisa ditandai karena mereka yang tertipu penggandaan uang ini bukan saja masyarakat biasa tetapi juga terdiri dari beberapa pejabat publik, ada juga dari polisi, TNI, Politisi, dan sejumlah tokoh negeri ini.Mereka telah menjadi korban penipuan asumsi dan keyakinan takhayul yang mereka yakini. Kerugian yang mereka alami bukan saja karena telah ditipu dengan uang yang fantatis, tetapi secara nonmateri mereka telah mengorbankan keyakinan mereka kepada jalan kesesatan.
Segala apa yang terjadi dengan kasus penggandaan uang menunjukkan bahwa masyarakat sudah sangat materialisme, apapun yang ada dalam hidup dinilai dengan harta dan uang. Masyarakat lebih memilih paham materialisme daripada mengamalkan agama itu sendiri. Dalam hal ini masyarakat lebih memilih untuk menggadaikan agama untuk mendapat harta secara cepat dan instan. Tentu saja banyak faktor baik internal maupun eksternal hingga seseorang melakukan tindakan untuk menjual agama. Beberapa kemungkinan akan terjadi seperti lemahnya iman, tergoda dengan bujuk rayu orang lain, rasa malas untuk bekerja, pemahaman agama yang lemah, tidak kuat dengan persaingan di abad modern dan lain sebagainya. Pada sisi Dimas Kanjeng, agama telah dialih fungsikan pada posisi yang tidak tepat. Agama yang idealnya berfungsi sebagai penegak iman, tetapi justru dijual untuk menutupi segala penipuan yang dilakukannya.
Secara budaya, masyarakat Indonesia tidak terlepas dengan keyakinan animisme dan dinamisme dan juga percaya kepada orang-orang yang dianggap “pintar”. Walaupun kehidupan sudah modern, namun kehidupan mistik untuk mendapatkan harta secara praktis di tengah persaingan hidup sangatlah masih kental terjadi di masyarakat. Penipuan dengan nama agama sangatlah dapat dilihat. Dalam hal ini juga di dukung dengan asumsi masyarakat yang mempercayai bahwa percaya kepada “orang pinter” itu membawa keberkahan hidup dan kebaikkan lainnya walaupun dengan berkurban dengan jumlah materiil yang tidak irasional.
Jika dilihat dari sejarah di Indonesia, kasus penipuan dengan nama padepokan atau dengan istilah guru spitual bukanlah hal yang pertama kali. Beberapa kasus yang telah ada pun mencuat di media nasional dan internasional, seperti kasus Eyang Subur (Tahun 2013), Guntur Bumi ( Tahun 2014), Gatot Brajamusti (Tahun 2016) dan mungkin banyak yang lainnya. Oleh sebab itu, segala hal di atas haruslah dimaknai sebagai pembelajaran untuk kedepan yang lebih baik.
Untuk menghindari hal di atas terulang kembali maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain, yaitu: negara melalui aparat penegak hukumnya hendaknya menegakkan hukum yang berlaku, penyuluh agama harus terus mensosialisasikan prinsip agama yang benar, tokoh masyarakat juga harus aktif memberikan infomasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki prinsip hidup dan bekerja keras, regulasi tentang organisasi sosial yang lebih jelas dan lainnya.
Surakarta, 3 November 2016





