Oleh: Danu Aris Setiyanto
Lokasi tempat tinggal dipinggir jalan raya bukan berarti kemudian tidak mendengar adzan dengan alasan kebisingan jalan raya. Hal ini bukanlah hal yang aneh karena tepat di sebelah selatan rumah terdapat mushala yang dikelola dengan tertib digunakan warga sekitar sebagai tempat jamaah shalat lima waktu. Bukan hanya itu, beberapa suara adzan, pengajian, pengumuman, “puji-pujian” hingga “shalawatan” dari tempat sekitar pun sering terdengar. Suara-suara tersebut terdengar serentak saat-saat waktu shalat lima waktu atau waktu-waktu tertentu, kadang terdengar jelas, kadang hanya terdengar “sayup-sayup”.
Di antara suara-suara tersebut terdengar sebuah suara yang berbeda. Hal itu terutama terjadi akhir pekan kedua bulan April 2016 yaitu adanya lantunan syair dengan nada nyanyian yang mengingatkan telah datangnya bulan Rajab, dan akan menyambut bulan Sya’ban dan Ramadhan.
Lantunan syair di atas merupakan suatu tindakan positif apabila hanya dimaknai bahwa sebagian masyarakat muslim memperhatikan periode kalender Hijriah. Lantunan ini tentu bukan hanya bermaksud sampai disitu, syair tersebut sebenarnya berisi mengajak kaum muslimin agar siap menyambut tiga bulan tersebut di atas. Syair itupun juga menyampaikan pesan moral religius dari perintah-perintah Nabi Muhammad untuk memperbanyak kebaikan di waktu-waktu tersebut.
Pernyataan di atas bukan berarti membenarkan sepenuhnya cara lantunan syair setelah adzan, namun hanya memaknai tentang fenomena masyarakat tersebut di atas secara positif. Beberapa pihak dalam kalangan umat muslim pun menyatakan bahwa lantunan syair setelah adzan tersebut bukanlah sepenuhnya cara yang dibenarkan dalam metode dakwah. Secara singkat, bahwa lantunan syair setelah adzan diperselisihkan kebolehannya secara hukum syariat.
Terlepas dari hal di atas, secara prinsip adalah bahwa seorang muslim yang mutaqin idealnya akan selalu bertaqwa kepada Tuhannya tanpa harus menunggu waktu tertentu dan tempat tertentu yang dikhususkan. Walaupun sebenarnya dalam Islam, tidak dipungkiri adanya keutamaan waktu dan tempat tertentu sebagaiman pesan Nabi Muhammad. Dalam hal ini terutama pada bulan Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan. Keutamaan itulah yang digunakan “aji mumpung” untuk sebagian kalangan muslim untuk berbuat amal pada bulan-bulan tertentu saja dan menghabiskan bulan lain untuk melakukan larangan Allah. Hal ini tentulah bukan tujuan syariat yang benar.
Perlu untuk disadari bahwa sesungguhnya peredaran matahari, bumi, dan bulan telah ditetapkan Yang Maha Pengatur Alam, hingga kemudian menyebabkan perbedaan waktu, perjalanan pergantian hari, bulan, dan tahun. Hal inilah yang menjadi dasar adanya istilah peredaran dan pergantian bulan seperti Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan. Sehingga, hal ini sebaiknya dimaknai salah satu landasan qauniyyah untuk menambah keimanan setiap pergantian hari, bulan, dan tahun dan semakin dekat dengan Yang Maha Pengatur Alam tersebut.
Keutamaan berbuat kebaikan pada bulan-bulan tertentu dalan Islam idealnya dimaknai sebagai ujian keteguhan keimanan supaya tetap istiqamah berbuat kebaikan kapanpun, dimanapun, dan dalam kondisi apapun. Namun, hal itu bukanlah hal yang mudah karena dibutuhkan sarana pendukung lain terutama ilmu agama yang matang agar diberi keteguhan keimanan.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram sebagaimana disebutkan dalam al Quran, surat at-Taubah: 36 dan hadist Mutafaqqun Alaih (tentang nama bulan haram/suci). Makna dari haram pada awalnya adalah bulan dilarang adanya peperangan. Namun makna lebih luas dari makna haram adalah larangan melakukan peperangan, pembunuhan, kedzaliman, dan larangan berbuat dosa. Ada ulama yang berpendapat bahwa melakukan dosa di bulan haram maka dosanya lebih berat. Pada bulan Rajab sebenarnya tidak ada amalan yang dikhususkan, jika pun ada maka hal itu perlu untuk diklarifikasi keshahihan hadistnya atau sumbernya. Namun ajuran untuk berbuat kebaikkan dan menjahui kemaksiatan di dalamnya jelas ada, namun bukan berarti mengkhususkan beberapa amal tertentu.
Sementara bulan Syaban idealnya dimaknai sebagai “pemanasan puasa” bulan Ramadhan berdasarkan hadist dari Aisyah, yang diriwayatkan oleh Mutafaqun Alaih. Bulan inilah saatnya me-refresh spiritualitas dan moralitas dengan memperbanyak amalan sunah. Hal ini agar kondisi seorang muslim sudah siap lahir dan batin untuk memasuki bulan ramadhan.
Hingga sampai akhirnya di bulan Ramadhan, seorang muslim idealnya bisa memaksimalkan waktunya untuk beribadah kepada Yang Maha Pencipta. Pembahasan keutamaan ramadhan dan keutamaan beramal kebaikan di dalamya telah jelas dan sebagian besar ada dalam tingkatan shahih/kebenaran yang valid.
Pada prinsipnya tidak ada dalil yang shahih akan keutamaan beramal kebaikan pada bulan tertentu kecuali apabila telah disebutkan dalam al-Quran dan Hadist, dan atau ditetapkan kebolehannya oleh para ulama.
Semoga Allah memberikan ketetapan keimanan, memberikan kesempatan untuk berbuat kebaikan, dan berjalan di atas kebenaran.
Semoga bermanfaat.
Surakarta, 9 April 2016

Mantabe
ReplyDeleteTerima Kasih.
ReplyDeletehehe;
Masih belajar.