Oleh: Danu Aris Setiyanto
Tulisan ini adalah mewakili keprihatinan penulisan saat beberapa waktu lalu menulis komentar di salah satu postingan beranda disalah satu teman facebook. Teman facebook dalam hal ini adalah sangat dikenal penulis dalam beberapa tahun sebelumnya. Hal ini wajar karena dia adalah berasal dari satu instansi pondok pesantren yang sama. Bukan hanya disitu, dia adalah peserta didik yang pernah ada dalam diri penulis. Keprihatinan itu muncul saat lama saling berkomentar kemudian penulis diberikan stempel “sesat”, “mengutamakan akal daripada wahyu”, dan hal semisalnya. Lebih dari itu dia menyatakan bahwa dirinya adalah dari sekian temannya yang mengenal penulis dan mengatakan hal yang serupa. Padahal saat itu, penulisnya sebenarnya tidak menyalahkan postingannya, penulis hanya menambahi dari sudut pandang lain. Tapi lagi-lagi bukan kebaikkan yang didapat justru hujatan yang tak lazim diucapkan. Seiring berjalannya waktu, permasalahan tersebut terpaksa dianggap selesai dalam dunia maya.
Sedih kadang terasa jika ada orang muslim, belajar dipondok pesantren bertahun-tahun tapi dia justru tak kuat untuk dikritik tulisannya. Perlu diketahui dalam dunia tulis menulis, maka harus siap dikritik, dihujat, bahkan harus kehilangan gelar akademik dan terkena kasus hukum karena hanya tulisan. Oleh sebab itu, jika tak mau untuk dikritik diberikan pandangan dari sudut pandang yang berbeda mending tidak usah menulis. Padahal budaya kritik dan saran dalam tulis menulis sebenarnya bukan untuk saling menjatuhkan bahkan mengatakan “sesat” tetapi itu untuk kesempurnan penulisan, baik itu makna atau dari sudut pandang yang berbeda. Hal lain yang perlu diketahui bahwa tulisan sepatutnya dibalas dengan tulisan, tulisan tidak patut dengan tindakan kekerasan apabila terjadi sikap kontradiktif penulisan yang berlebihan. Perlu ditekankan bahwa perang dalam pikiran dan tulisan bisa saja terjadi, tapi tetap harus damai dalam dalam kehidupan nyata. Hal inilah yang jarang diketahui, dan sangat langka ditemui pada alumni beberapa instansi pendidikan Islam (Pondok Pesantren), khususnya. Sehingga, harus dibedakan etika dalam dunia tulisan dan dunia nyata.
Kadang tidak disadari oleh sebagian kaum muslim terutama kaum idealis pondok pesantren yang tidak biasa menulis bahwa menulis itu harus dikritik. Sehingga kritikan dan nasehat adalah dianggap hujatan, ungkapan ketidaksenangan, dan sebagainya yang bermakna negatif. Selain itu, perbedaan sudut dipandang diibaratkan “surga” dan “neraka”, “halal” dan “haram, “sesat” dan “benar”.
Jika dicermati kejadian di atas, maka salah satu penyebab akan hal ini adalah lemahnya budaya menulis dikalangan kaum pelajar Indonesia, terutama di kalangan santri, dan para mubligh atau tokoh agama. Hal ini dipicu karena lemahnya tingkat membaca seseorang, karena orang yang terbiasa menulis idealnya adalah orang yang terbiasa membaca. Selain itu para mubaligh dan tokoh agama memang mereka lebih mengutamakan bahasa lisan daripada bahasa tulisan, sehingga hal inilah yang dicontoh oleh para santri dan kaum pelajar di lingkungan pendidikan Islam. Semua hal itu kemudian beujung kurangnya mengetahui dan tidak terbiasa menanggapi tulisan orang lain baik yang positif ataupun negatif.
Kelemahan inilah yang memicu cara berpikir sempit seseorang, sehingga semua dikatakan salah apabila tidak sesuai dengan mazhab tertentu. Padahal terkadang seseorang itu berkata sesuai dengan keahliannya, bukan semata-mata karena agama. Misalnya saja, seseorang mengatakan bahwa “yasinan itu bid’ah” tetapi orang lain mengatakan “Yasinan itu memiliki nilai sosial’. Maka dalam hal ini perkataan pertama juga tidak selamanya bisa dibenarkan oleh orang lain yang bermazhab lain, sedangkan pernyataan yang kedua juga belum tentu bisa dibenarkan oleh orang lain karena alasan agama pula. Tetapi bisa saja kedua-duanya benar, karena bisa jadi yasinan adalah bid’ah dipandang dari sisi agama, dan yang kedua bisa dibenarkan karena yasinan memang ada nilai-nilai sosialnya walaupun secara agama tidak dibenarkan. terlepas dari adanya perbedaan maka sebenarnya dalam contoh ini hanya menggambarkan bahwa dalam kehidupan ada manusia, manusia memiliki beragama pemikiran berdasarkan wawasan, dan tingkat keilmuan, serta cara sudut pandang masing-masing.
Jadi sudut pandang dan tingkat pendidikan seseorang sangat berpengaruh dalam menanggapi tulisan dalam bentuk apapun. Dalam hal ini, idealnya adalah semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka dia semakin terbuka dengan berbagai sudut pandang tanpa harus melunturkan keimanan, tanpa harus mengatakan “sesat” kepada A, B, C atau “kamu liberal” dst, dan tanpa harus berpikir menjadi “Islam liberal” atau semisalnya. Mungkin dalam hal ini juga perlu dicermati dengan siapa bicara, jika bicara dengan ahli hukum Islam, maka idealnya ahli hukum Islam adalah memiliki ilmu dasar hukum yang bagus. Dalam hal ini disebabkan hakikat orang yang yang pernah mempelajarinya tentu saja lebih paham daripada yang tidak pernah belajar.
Saling menasehati dalam kebenaran dalam Islam adalah kewajiban. Dalam hal ini saling menasehati dianjurkan dengan bahasa yang sopan dan baik atau dalam bahasa lain “bi al-hikmah”. Nabi juga menganjurkan umatnya untuk bisa berbicara yang baik, dan apabila tidak mampu maka diperintahkan untuk diam.
Perbedaan pandangan dalam suatu analisis masalah memang tidak terlepas dari pengetahuan, pengalaman hidup, dan tingkat pendidikan seseorang. Semakin banyak pengetahuan, pengalaman dan pendidikan yang tinggi, maka akan semakin arif dan bijaksana dalam memberikan masukan dan kritikan. Bukan hanya itu saja, seorang yang memiliki wawasan yang luas juga diharapkan memberikan solusi yang bervariasi dan tidak “monoton” dan hanya mengatakan “anda sesat” dan “neraka” tempatnya. Sehingga perbedaan pandangan dari berbagai sudut ilmu yang lain juga bisa didengar dan atau diterima yang dapat menambah keluasan keilmuan. Keluasan keilmuan inipun diharapakan bisa bertemu dengan konsep-konsep agama tanpa harus menimbulkan kontroversi yang berkesinambungan.
Terkadang doktrin agama justru bisa menjauhkan orang dari agama jika tidak dijelaskan dengan komprehensif. Oleh sebab itu, seseorang yang memiliki wawasan agama luas juga idealnya tidak egois, merasa dirinya paling benar, merasa mazhabnya paling benar dan sebagainya. Sikap-sikap tersebut justru tidak mencerminkan orang yang belajar agama. Hal positif ini bisa dibangun dalam suatu forum diskusi untuk saling bertukaran pikiran untuk memecahkan permasalahan umat, masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga keterbukaan pikiran, perbedaan pendapat bukanlah hal yang mengakibatkan jurang pemisah antara orang-orang muslim itu sendiri. Perbedaan pandangan terhadap suatu masalah dari berbagai sudut ilmu pengetahuan bukanlah hanya berisi “sesat” dan “benar” dari suatu agama. Tetapi harus dianggap keluasan ilmu Allah itu sendiri.
Kebenaran dari ilmu Allah melalui ilmu pengetahuan umum lain bisa saja menjadi kebenaran daripada kebenaran yang murni agama namun justru disalah tafsirkan dan dipahami secara pemahaman sempit dan tak luwes. Sehingga, “kesesatan di jalan yang benar” bisa saja terwujud dan “ kebenaran dijalan yang sesat” pun juga bisa terwujud. Kalimat “kesesatan di jalan yang benar” ini adalah sindiran bagi agamawan yang mudah mengatakan sesat padahal dia sendiri tidak tahu ilmu dari pendapat/sudut pandang orang lain, pemikirannya yang sempit membuat dia salah dan bisa justru “tersesat” karena tidak lagi mau belajar menghargai orang lain dan mempertahankan egonya tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Idealnya kebenaran tidak digunakan untuk mengatakan kepada orang lain “salah” hanya karena sudut pandang yang berbeda. Jika tuduhan sesat itu tak terbukti, maka berhentilah menilai orang lain karena pandangan dan keilmuan yang sempit. Sehingga lebih indah jika dikatakan “Selamat, anda tersesat di jalan yang benar”.
Semoga bermanfaat.
Surakarta, 30 April 2016.


0 comments:
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar!