Oleh: Danu Aris Setiyanto
Sungguh menarik salah satu judul koran Solopos terbitan hari Rabu, 26 April 2016. Sebuah pemberitaan dunia pendidikan di kota Surakarta terkait dengan adanya sekolah berlomba-lomba membuka Progam Khusus (PK). Sekolah dengan progam khusus memang menjadi demam dalam dunia pendidikan. Peminat sekolah PK yang meningkat diperkirakan menjadi embrio perlombaan pembukaan sekolah PK. Yang menarik disini adalah bahwa rata-rata yang membuka Sekolah PK adalah lembaga pendidikan Islam atau Yayasan Pendidikan Islam. Tahun Pelajaran 2016/2017 saja di Kota Surakarta tercatat dari tingkat SD akan dibuka 2 SD PK, tingkat SMP ada 5 SMP PK, dan tingkat SMA adalah 2 SMA PK. Sebagian besar adalah dibawah Muhammadiyah, kemudian yang lain Batik, Djama’atul Ichwan PU.
Dengan waktu yang bersamaan dan harapan besar terhadap sekolah PK, justru ada banyak hal yang perlu ditanyakan terutama biaya yang besar untuk bisa diterima dan masuk sekolah PK. Beberapa pihak justru berpikir tentang biaya mahal dalam biaya sekolah PK. Tentu saja sekolah PK punya alasan sendiri dalam hal ini. Jika pun ada orang berspekulasi baik positif atau negatif maka itulah kondisi pendapat masyarakat. Hal itu haruslah menjadi evaluasi terhadap sekolah-sekolah progam PK, bukan malah saling menghujat dengan alasan hanya karena “uang”.
Permasalahan “uang” adalah hal yang paling sensitif dalam dunia pendidikan. Pada konsep awal, sebenarnya pemerintah telah menetapkan pendidikan yang terjangkau disemua kalangan, bahkan bisa dikatakan gratis. Pemerintah pun tak tangung-tanggung dengan menyiapkan “Kartu Indonesia Pintar”nya diharapkan kalangan miskin dapat menikmati pendidikan dengan layak dan fasilitas yang patut tanpa diskriminasi. Tapi lagi-lagi, beberapa sekolah beralasan dan mungkin mencari alasan masih kurang dengan biaya dari pemerintah untuk operasional sekolah. Siapakah yang lebih benar dalam hal inipun tidak diketahui kepastiannya, karena tidak mudah untuk membuktikan. Hal inilah yang menjadikan runyamnya pendidikan terkait “ekonomi sekolah”.
Biaya untuk masuk Sekolah PK bervariasi, mulai dari 2,5 juta hingga lebih dari 5 juta. Besaran SPP untuk sekolah progam PK untuk SD berkisar antara Rp 500.000,- hingga Rp 600.000,-, SMP berkisar antara Rp 400.000,- hingga Rp 750.000,-, dan SMA antara Rp 750.000,- hingga Rp 800.000,-. Biaya ini bukanlah kecil, biaya 400.000 per bulan dikalikan hitungan semeter saja itu sudah setara dengan biaya SPP kuliah S1 level paling murah pada jurusan tertentu, itupun masih sisa. Dengan biaya Rp 800.000 per bulan dikalikan hitungan semester itu sudah hampir setara dengan biaya kuliah S2 level paling murah pada jurusan tertentu dan berkualitas dengan fasilitas yang berkualitas pula. Itu pun sudah setara diajar para ahli, profesor dan doktor. Maka, berdoalah moga saja tidak ada orang bilang “Jangan sekolah di sekolah Islam kalau masih miskin?”. Karena Islam tidak ada diskriminasi. Hanya untuk menfasirkan “tanpa diskriminasi” butuhlah perjuangan agar tidak ada percecokkan.
Fasilitas sekolah PK memang lebih “wah” daripada sekolah “ecek-ecek” baik dari sisi fisik ataupun nonfisik. Beberapa fasilitas yang bisa dinikmati antara lain pendalaman hafalan Al-Qur’an, Bahasa Asing (Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Korea, Bahasa Jepang), ruang kelas dilengkapi AC, LCD dsb, pembelajaran multimedia, laboratorium pelajaran, outing class atau outboun, kunjungan dalam dan luar negeri. Dengan semua fasilitas tersebut di atas, maka sangat wajar jika harus dengan biaya operasional yang tinggi pula dalam sekolah PK.Hal ini terlepas dari pro dan kontra sekolah PK.
Perlu dicermati bahwa fasilitas di sekolah PK adalah kebalikan 180 derajat apa yang terjadi di beberapa sekolah perbatasan, terpencil yang tak terurus, kondisi rusak parah. Jangankan memiliki laboratorium, sebagian sekolah di Indonesia memiliki ruang kelas yang nyaman saja itu adalah hal yang perlu diperjuangkan. Sebuah foto keadaan sekolah di salah satu surat kabar menggambarkan betapa “ngerinya” masuk ruang belajar yang sudah parah rusak. Pintu kelas pun ditulis “Hati-hati masuk ruangan ini, Jika hujan lebat segera keluar”. Ruangan kelas tersebut seakan “ruangan taruhan nyawa sekolah”. Maka “kesejangan fasilitas sekolah” haruslah diperhatikan Pemerintah pula. Regulasi yang jelas sangat dibutuhkan untuk mempertegas tentang adanya perbedaan “fasilitas kelas atas” dan “fasilitas kelas bawah” antara sekolah satu dan lainnya.
Terlepas dari problematika di atas, teringatlah pada salah omongan dosen yang mengajar di Fakultas Tarbiyah (Pendidikan Islam) beberapa tahun lalu. Walaupun dia adalah salah satu dosen di Pendidikan Islam, tapi dia justru sekolahkan anaknya ke SD Negeri. “SD Negeri itu Gratis, ngapain ke SDIT/ SD berbasis Islam” tuturnya. Dia pun melanjutkan “Pendidikan Agama itu tugas orang tua, bukan tugas sekolah. Jangan hilangkan tanggung jawab ortu mendidik agama ke anak karena telah masukan ke SDIT/SD PK.
Memang benar, jika memang pendidikan agama sejak dini dan sesuai ajaran awal Islam adalah tugas orang tua. Walaupun disisi lain, ditengah era modern, komunikasi yang tiada batas, kontrol sosial yang rendah maka pendidikan yang mengedepankan pendidikan aqidah dan moral adalah suatu yang perlu diutamakan. Kesibukan orang tua kadang melupakan tugas untuk mendidik agama kepada anak-anaknya. Sehingga solusi terakhir kadang orang tua memasukan anaknya ke sekolah PK/ berbasis Islam. Maka yang bisa dikatakan proporsional dalam hal ini adalah bahwa mendidik agama tetaplah menjadi kewajiban orang tua, adapun jika tetap dimasukkan ke sekolah PK atau semisalnya bukan berarti orang tua terbebas dari tugas tersebut. Sekolah PK atau berbasis Islam bukanlah satu-satunya jalan/solusi yang harus ditempuh, masih ada cara lain sebagai solusi. Sekolah hanyalah sarana bantu dan bukanlah tujuan dari akhir segalanya.
Jika isu sekolah PK hanya menimbulkan kesenjangan ekonomi dan memupuk sistem kapitalis pendidikan maka bisa saja akan terancam hilang sekolah PK atau minimal akan dipersulit oleh Pemerintah dalam bentuk regulasi berikutnya. Apalagi Sekolah PK yang identik dengan agama, maka tak lazim justru meningkatkan kesenjangan sosial. Namun jika sekolah PK adalah membantu masyarakat belajar ilmu agama sejak dini, membantu pemerintah mewujudkan kecerdasan Bangsa tanpa diskriminasi, dan mencetak generasi yang religius dan berahklak mulia maka “perlombaan berdirinya sekolah PK” sebagaimana orang muslim berlomba-lomba dalam kebaikan adalah hal yang tepat.
Jika Sekolah Progam Khusus terkesan dengan sekolah yang mahal dan penuh fasilitas ala Islam. Maka ada ragam pendidikan berbasis Islam berikutnya yang berkebalikan.
Sekolah berbasis Islam yang murah atau gratis tetaplah ada, tapi sebagian besar masyarakat kalau pendidikan yang murah cenderung akan berpendapat kurang fasilitas, sekolah kurang tertib, kurang ada jaminan kedepan dan sebagainya. Dalam kondisi yang demikian memang kadang tidak bisa dipungkiri bahwa sekolah yang murah memang sangat kurang fasilitas. Sekolah yang murah biasanya berdampak terhadap gaji guru yang murah pula.
Sekolah Islam murah inipun juga seakan mati segan , hidup pun tak mau. Bagaimana tidak, beberapa sekolah model ini para muridnya tidak memiliki “buku paket” sekolah. Kalaupun ada itu hanya LKS yang materinya pun kadang tidak nyambung dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Padahal jika berkiblat kepada sekolah yang maju, “buku adalah teman hidup” di dunia pendidikan. Misalnya, bisa ditemukan anak SD saja yang sekolah tanpa ‘embel-embel Islam” bisa minimal memiliki 2-3 buku paket per mata pelajaran, 1 buku catatan, 1 buku tugas.
Sudah dalam kondisi demikian, kadang diperparah dengan kondisi anak yang tak mau keperpustakaan untuk mengambil buku, membaca, dan mempelajarinya. Yang lebih parah lagi, kadang sekolah model ini tanpa ada perpustakaan, jika pun ada perpustakaan maka ada disana hanyalah “perpustakaan hantu” dan “perpustaan fatamorgana” karena tak pernah dikunjungi dan menjadi tempat angker bagi para siswa. Para siswa dengan berbagai alasannya membenarkan alasannya masing-masing. Kesibukan mereka beban hafalan (misalnya dalam Pondok Pesantren) menyebabkan waktu mereka tidak bisa kegiatan membaca buku, misalnya. Kadang tugas sekolah pun berminggu-minggu pun tak kunjung diselesaika. Hal ini secara rasio dan agama, sangatlah hal aneh. Agama sangat jelas memerintahkan untuk belajar, salah satunya dengan membaca, membaca juga tak selamanya harus al-Quran, karena orang muslim juga harus memahami ayat kauniyyah Allah yang lain dengan membaca ilmu pengetahuan umum.
Selanjutnya, terkait dengan lanjutan di atas. Guru tetap saja guru. Guru dalam bentuk sekolah model apapun tetap saja dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini guru dalam sekolah Islam yang murah sebagaimana bentuk tersebut di atas. Dalam sekolah yang murah biasanya guru tidak diajari “meminta” tetapi “memberi”. Walaupun prinsip ini benar, tapi hak mereka tentu saja prioritas untuk menunjang kinerjanya. Guru dalam berbasis Islam juga manusia biasa, yang membutuhkan makan, minum, pakaian, serta kehidupan yang layak.
Tuntutan guru yang tinggi, memang selayakanya diberikan penghargaan yang tinggi pula. Padahal idealnya tuntutan tersebut terkait dengan kemampuan dan sikap siswa pula dalam pembelajaran. Secerdas apapun guru, jika murid tak belajar maka itu sama saja “zero to zero”. Guru dan siswa adalah sekeping mata uang yang tak dapat dipisahkan. Semangat membara seorang guru dalam memberikan motivasi, menjadi fasilitator, dan pemberi inspirasi jika tanpa diiringi semangat yang sama dari siswa, itu hanyalah “kebohongan semu” semata.
Seiring dengan tugas di atas, tuntutan administrasi bukanlah hal yang tidak bisa disepelekan. Keberlangsungan sekolah sangat terkait dengan hal ini. Administrasi guru haruslah terintegrasi dengan waktu efektif, kurikulum, visi misi sekolah, progam tahunan, progam semester, jadwal sekolah dan lain-lain. Walaupun hanya di cek saat “akreditasi sekolah”, tugas administrasi guru yang baik dan benar bukanlah hal yang mudah.
Problematika sekolah murah dalam lingkup berbasis Islam, bukan hanya sampai disitu. Tingkat ketertiban guru dalam mengajar dan ketertiban siswa bisa dikatakan cukup rendah, bahkan kadang menjadi hal yang langka. Alasan kesibukan kadang adalah alasan yang bisa saja sering muncul, jikapun demikian sebenarnya tidak masalah selama ada konfirmasi. Jika guru jarang masuk maka idealnya dia disebut “guru semu” karena disebut guru itu karena memiliki siswa dan disebut siswa karena dia memiliki guru. Jika siswa lama tak bertemu gurunya, mungkin dia sudah “layak pensiun” menjadi siswa dari guru A, B, atau C saja. Biarkan sang siswa mengembara, berjalan dan mencari guru sendiri yang ditemuinya. Mungkin bisa juga terjadi ada “sekolah hantu” kalau guru dan muridnya tak lagi sama-sama ke sekolah. Sekolah tersebut menjadi tempat “hantu” karena ada sekolah yang tak pernah dikunjungi guru ataupun muridnya. Guru yang tak kunjung datang, dan murid yang suka membolos.
Walaupun demikian, sekolah berbasis Islam yang terbatas “ekonomi sekolahannya” dan dengan keterbatasannya sebagaimana tersebut di atas juga bukan berarti tanpa kelebihan. Sekolah yang murah atau gratis tetap saja diharapkan oleh banyak pihak. Sekolah tipe seperti ini juga bukan berarti tanpa prestasi. Keterbatasan fasilias idealnya justru menjadi motivasi siswa dan guru untuk berinovasi. Niatan yang mulia untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berahklak mulia haruslah tidak pudar dengan segala masalah yang ada. Kesadaaran akan pentingnya ilmu haruslah selalu ditekankan kepada peserta didik. Muslim yang ingin belajar hendaklah tidak menciptakan dikotomi pelajaran sekolah, ilmu umum dan ilmu agama, karena semua adalah belajar ayat-ayat Allah baik Kauniyah maupun Qauliyah.
Sekolah dengan berbasis Islam didirikan tentu saja dengan niatan mulia dari para pendirinya. Manajemen yang kurang pas, ketertiban yang kurang memang adalah hal yang patut diperbaiki. Berbagai masalah dengan berbagai faktor adalah tantangan berat yang harus dihadapi oleh para penjuang di dunia pendidikan berbasis Islam. Semoga saja para pendidik tetap istiqomah dan semangat dalam memberikan “keilmuannya” untuk memberikan yang terbaik kepada para siswanya.
Tulisan ini diharapakan menjadi bahan disksusi dan menjadi tambahan inspirasi dalam dunia pendidikan. Selain itu juga diharapkan menjadi wadah bermuhasabah kepada para pendidik dilingkungan pendidikan menengah dan dasar yang berbasis Islam.
Niatmu yang mulia kadang tak harus datang atas nama agama, justru niat yang datang dari agama ketika salah dipahami justru menjadikan kesalahan dalam tindakan.
Semoga Bermanfaat.
Surakarta, 27 April 2016


0 comments:
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar!